MALANG, 3 Desember 2025 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para camat, sekretaris camat (sekcam), dan sekretaris desa (sekdes) untuk lebih proaktif melakukan jemput bola dalam menjalankan berbagai program strategis nasional yang kini banyak menyentuh level desa.
Ajakan ini ia sampaikan saat memberikan ceramah umum dalam Pelatihan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Sekretaris Desa Angkatan I–IV dan Pelatihan Kepamongprajaan bagi Camat dan Sekcam Tahun 2025 di Malang.
Khofifah menegaskan bahwa semakin banyak program nasional yang difokuskan pada desa, sehingga aparatur desa dan kecamatan harus menjadi garda terdepan dalam pelaksanaannya.
Ia mencontohkan beberapa program prioritas seperti Rumah Restorative Justice (RJ), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Saat ini, Jatim telah memiliki 8.494 KDKMP, dengan 674 koperasi telah beroperasi aktif menyediakan kebutuhan pokok seperti beras SPHP, MinyaKita, LPG 3 kilogram hingga pupuk untuk petani.
Program Rumah Restorative Justice, menurutnya, merupakan metode penyelesaian konflik dengan pendekatan pemulihan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Implementasinya juga telah didukung para bupati dan wali kota melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Sementara itu, Posbankum hadir untuk memperluas akses bantuan hukum di desa dengan dukungan paralegal yang dibina langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Khofifah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM desa, khususnya dalam menyiapkan paralegal. Tanpa paralegal, pelayanan RJ maupun Posbankum akan sulit berjalan.
Ia juga mengingatkan bahwa RJ tidak berlaku untuk kejahatan luar biasa seperti korupsi, terorisme, dan narkotika. “Masing-masing harus punya ketahanan, jangan mencoba narkoba. Sekali mencoba sama dengan menjemput kematian,” tegasnya.
Untuk menunjang efektivitas RJ, Khofifah meminta adanya komunikasi yang intens antara paralegal, sekdes, camat, dan kepala daerah. Ia bahkan mengusulkan adanya hotline BPSDM agar kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
Selain itu, Gubernur Khofifah meminta agar camat, sekcam, dan sekdes segera berkoordinasi bila Puskesmas atau Pustu di wilayah mereka belum memiliki dokter gigi. Pemprov, katanya, siap membantu karena ketersediaan dokter gigi di Jawa Timur relatif mencukupi.
Khofifah juga menekankan pentingnya pemetaan potensi desa untuk meningkatkan ekonomi lokal, memperkuat kesejahteraan warga, dan mempercepat pencapaian status Desa Mandiri.
Menurut data BPS 2025, persentase penduduk miskin Jatim turun 0,29 persen dalam periode Maret 2024–Maret 2025, sehingga penguatan ekonomi desa perlu terus dilanjutkan.
Ia turut mendorong camat dan perangkat desa untuk memanfaatkan peluang dari berbagai program nasional, mulai dari swasembada gula, swasembada susu pada tahun depan, hingga keberadaan Grand Parent Stock indukan ayam petelur nasional di Malang.
“Ini ruang baru yang dapat dimanfaatkan desa untuk mengakses program strategis nasional, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Khofifah.